You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
jalan_berlubang_ilustrasi_8.jpg
photo Doc - Beritajakarta.id

Perbaikan Jalan Berlubang Dilakukan Secara Simultan

Pasca banjir dan intensitas hujan yang tinggi dalam beberapa hari terakhir membuat sejumlah ruas jalan di ibu kota mengalami kerusakan. Di Jakarta Pusat, hingga kini setidaknya masih terdapat 173 titik jalan rusak.

Perbaikan jalan rusak dilakukan tiap malam dan dilakukan secara simultan. Jadi, begitu ada lubang langsung kami perbaiki

Untuk mencegah terjadinya kecelakaan, perbaikan jalan berlubang akibat banjir terus dilakukan secara simultan.

Kasie Pemeliharaan, Sudin Binamarga Jakarta Pusat, Ifanudin menturkan, perbaikan jalan berlubang akibat genangan dilakukan secara merata dan maksimal agar tidak membahayakan pengguna jalan.

Pasca Banjir, DKI Kebut Perbaikan Jalan Rusak

"Perbaikan jalan rusak dilakukan tiap malam dan dilakukan secara simultan. Jadi, begitu ada lubang langsung kami perbaiki," ujar Ifanudin, Minggu (15/2).

Dikatakan Ifanudin, perbaikan yang dilakukan saat ini hanya bersifat sementara. Sebab, diprediksi musim penghujan masih akan terjadi hingga akhir Februari.

Untuk itu, pihaknya juga menggunakan aspal coldmix. Namun, jika cuaca sedang bagus, perbaikan jalan menggunakan aspal hotmix.

"Di Jakarta Pusat, jalan rusak paling banyak terdapat di Kecamatan Gambir dan Sawah Besar," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7655 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5396 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1595 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1428 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1304 personFakhrizal Fakhri